KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo. Penangkapan ini terkait pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
"Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Jumat (26/1/2024).
Dalam OTT ini, KPK turut menangkap sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo. Pihak-pihak yang ditangkap tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," kata Ali.
"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana (Polda Jatim), ada yang sudah ada di sini," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Mereka diamankan pada Kamis (25/1).
Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Kamis (25/1). Setidaknya ada tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.
Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
(abq/dte)