Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menyoroti Parepare sebagai salah satu wilayah marak penjualan pakaian bekas impor. Pihaknya lantas mengungkap modus penyelundupannya.
Tiga orang warga ditangkap saat transaksi narkotika jenis ganja di perbatasan RI-PNG. Polisi turut menyita 11 Kg ganja sebagai barang bukti dalam perkara ini.