PT KCN mendesak agar ada investigasi lanjutan terkait polusi abu batu bara. Sebab, PT KCN mengklaim terdapat 8 aktivitas pelabuhan di sekitar kawasan Marunda.
PT Karya Citra Nusantara disanksi administratif karena terbukti mencemari lingkungan akibat abu batu bara di kawasan Marunda. PT KCN segera menjalankan sanksi.
Selain PT Karya Citra Nusantara, diduga ada dua perusahaan lain yang menjadi biang polusi debu batu bara di lingkungan Marunda. Pemerintah sedang mendalaminya.
Hakim menjatuhkan vonis 12 dan 14 tahun penjara terhadap lima bos PT Pikasa Grup. Kelima bos perusahaan itu terbukti bersalah dalam kasus investasi bodong.