Hidup dengan satu mata merupakan kondisi yang harus dialami Ghina. Hal ini disebabkan Glaukoma Kongenital yang membuatnya harus hidup dengan mata palsu.
Kejati Banten menetapkan eks Kepala Divisi Kredit Komersial sekaligus Plt Pimpinan Cabang Bank Banten di DKI Jakarta Satyavadin Djojosubroto sebagai tersangka.