"Pada akhirnya saya difitnah oleh Pak Teddy Minahasa dengan dalih sakit hati, karena dikatakan bahwa saya tidak telah menipu beliau," kata Linda Pudjiastuti.
Tim pengacara Linda Pudjiastuti meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tuntutan 18 tahun penjara. Mereka meminta hakim menyatakan Linda tak bersalah.
Sambil terisak, Dody membacakan nota pembelaannya dengan menyebut prestasi yang ditorehkannya sirna karena mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Kepribadian bangsa Indonesia di bidang kebudayaan perlu dibangkitkan setelah memudar akibat penjajahan di masa lalu dan pengaruh kebudayaan asing yang negatif.
MM Keeravaani lewat lagu Naatu Naatu berhasil memboyong piala Oscar 2023. MM Keeravaani juga mendapat penghargaan tertinggi di India atas pencapaiannya itu.