Pengurus menyebut Kemenkumham salah tulis alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia. Namun, Kemenkumham justru berkata lain dan menyebut alamat itu tak salah.
Keganjilan soal alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM disebut Ketum Partai Mahasiswa karena kesalahan Kemenkumham.