Isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis oleh Soekarno, diketik oleh Sayuti Melik, dirumuskan di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada 17 Agustus 1945.
Kasus penipuan transaksi elektronik atau online diungkap jajaran Polres Jembrana. Korban dengan inisial HS (40) ditipu melalui WA hingga rugi Rp 798 juta.