Polda NTB menambah pasal dalam penyidikan kasus pembakaran santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah. Dua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Polresta Malang Kota menangani laporan dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren. Terduga pelaku GM (30) telah diamankan, penyelidikan masih berlangsung.
Kejagung menyita satu unit mobil Lamborghini terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalbar dengan tersangka Sudianto alias Aseng.
Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Jatim, Ertika Dinawati, ditetapkan tersangka pungli perizinan air tanah. Pemprov Jatim dukung proses hukum yang berjalan.