Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Ia ditaksir membuat negara rugi hingga Rp 8 triliun
Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.
Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 T. Jejak Plate terkait kasus ini bisa dirunut sejak pemeriksaan awal.