Tahun lalu, 'crazy rich' Samin Tan dinyatakan bebas dalam kasus suap yang melibatkan Eni. Kini, putusan bebas itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA).
Dalam beberapa kasus, Mahkamah Konstitusi justru memutuskan bahwa undang-undang yang diuji tersebut sebagai bentuk open legal policy, atau kewenangan terbuka.