detikJatim
Pasangan Kumpul Kebo di Mojokerto yang Aborsi Disidang
Faisal dan Makhmudah menjalani sidang perdana di PN Mojokerto terkait aborsi. Mereka didakwa dengan 3 pasal termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Selasa, 30 Des 2025 21:20 WIB







































