BPOM menemukan sejumlah obat tradisional ilegal yang masih beredar di pasaran. Obat tradisional tersebut mengandung bahan berbahaya yang buruk bagi kesehatan.
BPOM melaporkan temuan kosmetik dan obat tradisional menggunakan bahan-bahan berbahaya. Melihat itu, YLKI turut prihatin dan menegaskan hak keamanan konsumen.
Badan POM merilis daftar 13 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Produk mengandung merkuri dapat menyebabkan kerusakan kulit. Begini ciri-cirinya.