Secara sederhana, pencucian uang merupakan proses menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh dari kegiatan ilegal agar terlihat berasal dari sumber yang sah.
Tumpak lalu menyinggung putusan eksepsi Gazalba Saleh yang dikabulkan oleh pengadilan. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu contoh dampak lemahnya UU KPK.