Hakim tak mengabulkan tuntutan pembubaran yayasan milik Herry Wirawan. Hakim menilai pembubaran yayasan tersebut perlu mendapatkan putusan secara keperdataan.
Pengasuh pondok pesantren di Kulon Progo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Pengasuh ponpes di Kulon Progo, DIY, berinisial MSMA alias S, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak. Ini rekam jejak kasus kiai cabul tersebut
Predator seks Herry Wirawan akan menghadapi sidang vonis hingga perajin tahu tempe di Jabar ancam mogok produksi. Simak rangkuman berita Jabar Hari Ini.