Pemerintah resmi menaikkan batas gaji MBR menjadi Rp 14 juta. Pengembang menyambut baik peraturan ini, tetapi mengusulkan agar ada segmentasi penghasilan MBR.
Pemerintah diminta tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok 2026-2029 untuk menyelamatkan industri hasil tembakau dari tekanan rokok ilegal.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menekankan Kuningan tidak terburu-buru menjadi kawasan industri. Lebih baik fokus pada pengembangan sektor jasa dan konservasi.