PP Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha ditetapkan dua hari untuk mengantisipasi perbedaan penetapan Idul Adha 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mendesak agar Perpres 104 Tahun 2021 direvisi. Sebab, Perpres itu dinilai menghambat pembanunan desa di tengah melandainya covid.