detikNews
Jadi Tersangka, Ini Dalih Oknum Marbut Masjid Cabuli 16 Anak di Makassar
Oknum marbut masjid berinisial KA (65) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan kepada 16 anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Rabu, 18 Agu 2021 13:57 WIB