Dua dosen FKIP UMS yang melakukan pelecehan seksual dan chat ajakan mesum ke mahasiswi dijatuhi sanksi tegas. Berikut pernyataan Wakil Rektor UMS selengkapnya.
"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia," ujar Kabiro Humas Unusia.
MPR memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang hendak berkunjung untuk melihat MPR dari dekat atau sekadar ingin berfoto di area lembaga legislatif.