Warga Dusun Panggung Barat menemukan bayi perempuan terbuang di teras rumah. Polisi selidiki dugaan penelantaran dan identitas orang tua bayi tersebut.
Polisi menetapkan pemengaruh (influencer) dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dr Richard Lee.
Polresta Pontianak menangkap EA, pria yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan terhadap pengusaha. Korban harus bayar Rp 5 juta untuk menghindari ancaman.