detikFinance
Simak! Ini Aturan Terbaru Berpergian Naik Angkutan Darat
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan baru terkait syarat berpergian menggunakan transportasi darat dan penyebrangan.
Minggu, 31 Okt 2021 23:00 WIB