KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Koltim. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Koltim Abdul Aziz terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD. KPK mengatakan OTT ini tak ada kitannya dengan Rakernas NasDem.
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka korupsi pembangunan RSUD, menerima Rp 1,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.