Kepala PT Amartha Mikro Fintex, Mojokerto, Putra Dwid Jaya gelapkan dana pinjaman ratusan pelaku usaha mikro. Akibat perbuatannya ia divonis 2 tahun penjara.
Eks Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menjalani sidang dengan agenda dakwaan di PN Medan. Dalam dakwaan itu, terkuak cara terdakwa korupsi Rp 1,2 miliar lebih.