Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah mendapat remisi HUT RI. Nurdin dikenai wajib lapor selama satu tahun.
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bebas dari Lapas Sukamiskin setelah mendapat remisi HUT RI. Nurdin bebas bersyarat dan wajib lapor selama satu tahun.
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullahnur akhirnya mendapat remisi pembebasan bersyarat. Nurdin bebas bersyarat bersama 3 napi koruptor lain dari Sukamiskin.
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) hari ini. Nurdin kini dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Sebanyak 903 napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mendapat remisi HUT ke-78 RI. Dari 903 orang, 3 di antaranya merupakan napi kasus terorisme dan korupsi.
Sebanyak 1.346 narapidana di Lapas Kelas IIA Paledang dan Gunung Sindur Bogor mendapat remisi HUT ke-78 RI. 8 orang diantaranya langsung bebas dari penjara.