detikNews
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui di Kasus Penipuan Indosurya
Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.
Selasa, 20 Jun 2023 18:55 WIB