Anggota DPRD Kepulauan Selayar, AW, ditetapkan tersangka pemalsuan tanda tangan dalam dokumen bantuan pertanian. Kasus ini terungkap setelah laporan dari Kadus.
Andi menekankan langkah ini nyata untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung penyediaan pangan bergizi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.