RP (23) dan AS (22), dua pemuda di Lampung ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Polisi menemukan barang bukti ekstasi dan sabu dari mereka.
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap tiga begal yang menewaskan ayah yang hendak menjemput putrinya di Ciampea, Bogor. Begal terancam hukuman mati.