Kejati Sulsel menetapkan mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar. Total tersangka kini enam orang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Mery Yuniarni hari ini.