Sejumlah korporasi turut diperkaya dalam kasus investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Ada 5 korporasi yang ikut menikmati duit.
Auditor BPK Teguh Siswanto mengungkap 2 penyimpangan dalam sidang dugaan investasi fiktif PT Taspen, melibatkan mantan direksi dan kerugian negara Rp 1 triliun.