Penyidik Polres Lubuklinggau melimpahkan tersangka guru olahraga Arwan Yanheta ke Kejaksaan setelah mencabuli belasan siswi. Tersangka ditahan di Lapas.
Polisi menetapkan Achmad Yani sebagai tersangka pembunuhan Feni Ere di Palopo. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan dan ditemukan barang bukti di TKP.