Saka Tatal, salah seorang yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Kantor Imigrasi Surabaya kembali menggelar operasi orang asing. Mulai dari memastikan kepatuhan orang asing hingga menjaga keamanan dan ketertiban nasional.