Kemenkes RI ikut menyoroti kasus RS klaim pasien bodong BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, salah satu sanksinya berupa pencabutan izin operasional.
Menkes mengimbau masyarakat yang belum vaksin COVID-19 untuk segera mendapatkannya di faskes terdekat selagi gratis. Rencana bakal berbayar tahun depan.