detikFinance
Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Senin, 22 Nov 2021 10:56 WIB