Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.
Rumah kosong di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, disatroni pencuri. Akibatnya, emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Pria berinisial MA (27) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tewas usai ditusuk menggunakan senjata tajam oleh DM (38). Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.