detikNews
Pandemi Corona, KPK Perpanjang Batas Waktu Setor LHKPN hingga 30 April
KPK memperpanjang batas waktu penyetoran LHKPN periode 2019. Perpanjangan ini dilakukan untuk meminimalkan kontak di tengah mewabahnya virus Corona.
Jumat, 20 Mar 2020 11:21 WIB