Stevanus Rico Adrian, warga Sleman, diadili karena menjual cerutu dan sigaret ilegal, merugikan negara Rp 693,2 juta. Sidang berlangsung di PN Denpasar.
Bripka Rifaldi terluka dalam kontak tembak dengan pengedar narkoba di Aceh Utara. Satu pelaku ditangkap, dua lainnya melarikan diri setelah menyandera warga.