Kejagung mengungkap para penjudi online di Indonesia ada yang masih berusia di bangku SD hingga tunawisma. Kejaksaan berupaya meningkatkan literasi anti-judi.
Transformasi digital Indonesia menghadapi tantangan hilirisasi, akses internet, dan AI. APJII serukan kolaborasi menciptakan ekosistem digital yang inklusif.
Penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dianggap menyalahi metodologi dan tidak transparan. Prosesnya juga terbilang amat singkat dan terlalu dipaksakan.