Kawasan Bundaran HI sepi dari pesepeda pada Minggu (22/8). Diketahui sepeda dilarang melintas kawasan ganjil-genap selama masa PPKM Level 4 di Jakarta.
Polisi menghalau rombongan pesepeda yang akan masuk kawasan Bundaran HI. Polisi menegaskan, selama PPKM level 4, bersepeda secara bergerombol masih dilarang.
Aturan ganjil-genap kendaraan mulai berlaku Kamis (12/8). Pemeriksaan dilakukan di 8 titik. Salah satunya di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.