Seorang perempuan di Bone, Sulsel, menjadi korban penipuan online senilai Rp 85 juta. Korban telah melapor ke polisi, dan pelaku sedang dalam penyelidikan.
Polres Lombok Barat menangkap ASN Dinas Pemadam Kebakaran berinisial D karena penyalahgunaan sabu. D ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun
Polres Buleleng mengidentifikasi pelaku persetubuhan terhadap remaja 15 tahun. Proses hukum masih berjalan, dengan penyelidikan untuk mengungkap perantara.