Aturan jaga jarak KRL dilonggarkan, tanda silang di bangku dihilangkan. Namun beberapa penumpang lebih memilih tetap berdiri daripada duduk tanpa ada jarak.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyerukan saf salat berjamaah yang berjarak untuk kembali dirapatkan lantaran tren kasus COVID-19 mulai melandai.
Aturan pembatasan COVID-19 diperlonggar hingga tak ada lagi jaga jarak saat naik KRL. Pakar ingatkan jangan euforia, kasus kematian masih berisiko tinggi.
Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran COVID-19. Ketua Satgas IDI prof Zubairi Djoerban beri imbauan untuk menuju endemi secara perlahan.