Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro benarkan salah seorang anak buahnya yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan ditangkap BNNP Sumbar.
Suroso Batubara (24), pria beristri di Kabupaten Madina, Sumut, yang membunuh pacaranya Evi Indah Sari (19) terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Soroso ditangkap usai membunuh selingkuhannya, Evi Indah Sari. Hal itu dia lakukan karena kesal korban mengajak menikah sementara dia sudah memiliki istri.