Seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan. Pelaku, pria inisial SHM (50), merupakan ayah tiri korban.
Polri mmusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.