Vaksin booster mulai berlaku jadi syarat perjalanan dalam negeri, Minggu (17/7/2022). Sementara itu COVID-19 harian semakin 'ngegas' hingga tembus 4 ribu kasus.
Semua jemaah haji yang pulang ke Jatim harus menjalani screening COVID-19 setibanya di Indonesia tanpa terkecuali. Hal itu diungkapkan Gubernur Khofifah.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan dalam negeri menggunakan moda transportasi udara. Aturan ini bakal diberlakukan mulai 17 Juli 2022.