Penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK. Lantas, kapan penetapan hasil Pilpres 2024?
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilkada Banjarbaru. MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Banjarbaru.