Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.
Komisi I DPR RI dan pemerintah membentuk Panja pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menjadi Ketua Panja.
Istana menanggapi kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengenai Pasal 47 di RUU TNI. Istana menyebut kritik tersebut tidak beralasan.
Massa membawa poster mediang wartawan Udin yang meninggal Agustus 1996 lalu. Poster yang juga bertulis 'Dibunuh karena Berita' itu dipajang di depan massa aksi.
Komisi I DPR dalam waktu dekat akan menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah. Sejumlah pasal akan dibahas oleh Komisi I DPR.
"Jadi penting untuk dalam RUU ini untuk bisa memasukkan mengenai artificial intelligence bagaimana kita menyikapi, menghadapi fenomena ini," kata Dirut TVRI.