Kejari Batam memusnahkan barang bukti 209 kasus narkotika. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis hingga ratusan handphone.
Seorang pemotor wanita terseret banjir dan tercebur bersama motornya ke gorong-gorong di Jl Dadali, Kota Bogor. Pemotor wanita itu hingga kini belum ditemukan.