Cucun menyebut Tim Pengawas Haji DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 secara menyeluruh pekan depan. Termasuk kasus 3 anggota jemaah haji hilang.
Haji reguler diselenggarakan Kemenag, sedangkan haji khusus diselenggarakan swasta yang terdaftar di Kemenag. Lalu, apa perbedaan lain haji khusus dan reguler?