Mulai 30 Agustus 2025, TikTok Indonesia menonaktifkan fitur Live untuk menjaga keamanan nasional. Kementerian Komdigi menegaskan ini inisiatif TikTok sendiri.
Singapura menjatuhkan hukuman cambuk untuk kejahatan digital. Apakah Indonesia perlu mengikuti langkah keras ini demi melindungi 220 juta pengguna internet?
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) bersama dengan operator seluler, mengaku sudah siap bertempur dengan kenaikan trafik jaringan yang akan terjadi.