Meta setuju bayar denda 16,7 miliar dolar dan membatasi akses pengguna muda. Kesepakatan ini mengakhiri gugatan atas tuduhan mengeksploitasi kecanduan remaja.
Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno-Hatta mencegah 23 WNI berangkat haji nonprosedural. Mereka menggunakan dokumen palsu dan membayar Rp 220 juta per orang.
Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno-Hatta gagalkan keberangkatan 23 WNI calon jemaah haji nonprosedural. Total 51 jemaah dicegah sejak April-Mei 2026.