Tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati. Ketiganya juga dituntut agar dipecat dari TNI.
Megawati telah bertemu dengan Paus Fransiskus. Setelah bertemu Paus Fransiskus, Megawati akan beraudiensi dengan Imam Besar Al-Azhar, Grand Syaikh Ahmed Tayeb.