Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menanyakan kepada Cagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun soal solusi pemerintah jika pandemi kembali terjadi.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pembahasan dengan DPR.
Sektor pariwisata pasti terkena dampak akan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Aturan sebelumnya sudah berefek di tiket pesawat yang tak kunjung turun.